Panduan ini menjelaskan kebijakan dan mekanisme pengelolaan kegiatan Produk Teknologi Yang DiDesiminadkan ke Masyarakat (PTDM) bagi Lembaga Litbang (PT, LPNK dan LPK ) yang sumber pendanaannya dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Buku Panduan ini merupakan buku panduan Tahun 2020 yang menguraikan secara rinci tentang tata cara pengajuan, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta pelaporan kegiatan Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat.